"Alhamdulillah sehat," ujar dia sebelum sidang berlangsung.
Tak hanya dari segi fisik, mental Kriss Hatta juga masih terjaga. Pria 30 tahun mengaku sudah ikhlas dengan hukuman yang saat ini dijalani.
"Saya hadapi dengan sukarela dan berlapang dada," tuturnya.
Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen Kriss Hatta sendiri beragendakan nota keberatan atau eksepsi. Pihak Kriss Hatta dalam eksepsinya menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum kabur dan menyesatkan.
(aln)