Sayagnya, petisi online dari Budi ini ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Seperti diketahui, KPI hanya memiliki kewenangan dalam membatasi konten-konten dalam penyiaran di radio dan televisi. Sementara itu medium penayangan Kucumbu Tubuh Indahku justru adalah layar lebar.
Pun jika petisi ini ditujukan kepada pihak yang lebih berwenang, misalnya Lembaga Sensor Film (LSF), Kucumbu Tubuh Indahku tidak akan bisa tayang di bioskop jika tak mengantongi izin dari lembaga tersebut. Film dari Fourcolor ini mendapatkan izin tayang dengan sensor 17 tahun ke atas.
Serangan terhadap Kucumbu Tubuh Indahku juga terlihat di kolom komentar video trailernya di akun Fourcolor. Beberapa netizen mengecam film ini karena dianggap terlalu mengangkat kaum LGBT.
Sejauh ini Kucumbu Tubuh Indahku juga hanya mendapat sedikit layar di bioskop-bioskop Indonesia. Sekadar informasi, untuk di daerah Jakarta saja, film ini hanya ditayangkan di tiga bioskop. Kucumbu Tubuh Indahku bahkan berpeluang lenyap dari peredaran mengingat hadirnya film Avengers: Endgame pada akhir pekan ini.
(edh)