JAKARTA - Istri komedian Bopak Castello, Putri Mayangsari, buka suara soal rumah tangganya dengan pria 51 tahun tersebut. Sempat menggugat cerai istrinya pada 2014 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Timur, nyatanya keduanya masih berstatus sebagai padangan suami istri, lantaran Bopak belum membacakan ikrar talak.
Kini Putri hadir di hadapan media untuk menuntut nafkah bagi putra semata wayangnya, Thalat Faza Indrayana Bidwy. Ia mengaku kesulitan komunikasi sehingga ia memilih berbicara di hadapan media.
"Sebenarnya Putri nuntut untuk anaknya saja. Nafkah anak. Selama 5 tahun ini kan Bopak hilang kabar gitu saja," ungkap Putri Mayangsari, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Hilang Tanpa Kabar, Bopak Castello Tak Beri Nafkah Istri dan Anak 5 Tahun
"Mencari Bopaknya juga Putri bingung karena kontak juga. Semua akun Putri juga diblokir sama Bopak. Dan rumahnya dia dijual juga. Dan Putri bingung nyari Bopak harus kemana," sambungnya.