JAKARTA - Istri komedian Bopak Castello, Putri Mayangsari, mengaku kebingungan mencari suaminya. Sempat digugat cerai pada 2014 lalu, Putri mengungkapkan bahwa permohonan cerai yang dilayangkan suaminya digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Tak hanya hilang tanpa kabar selama 5 tahun belakangan ini, Bopak juga diketahui tidak memberi nafkah kepada putranya, Thalat Faza Indrayana Bidwy yang masih berusia 8 tahun.
"Tentang Bopak 5 tahun hilang kabar begitu saja. Enggak memberi nafkah kepada anaknya. Terus pernikahannya sama Putri juga masih resmi suami istri, soalnya dinyatakan oleh Pengadilan gugur," ungkap Putri Mayangsari saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Paru-Paru "Hancur", Bopak Castello Batuk Darah
"Kenapa dinyatakan gugur, karena pas pernyataan talak ikrar tidak hadir, dan pengadilan menyatakan gugur," tambahnya.
Soal gugurnya permohonan cerai yang dilayangkan Bopak padanya, Putri mengaku tak mengerti apakah suaminya tersebut mengetahui hal itu. Pasalnya, sejak komedian 51 tahun tersebut mengajukan permohonan cerai, ia sudah tak lagi aktif berkomunikasi.