“Saya bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada 2017 lalu, namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus siap menjalankan hukuman lagi, saya siap. Karena saya yakin ada ada hikmah buat saya dari Allah,” jelas Ridho.
Terakhir, Ridho Rhoma berterima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan oleh keluarga maupun kerabat. “Saya mengucapkan terima kasih untuk support dan doa yang diberikan kepada saya,” katanya.
Baca Juga: Kelewat Batas, Nikita Mirzani Kembali Polisikan Netizen
Sekadar mengingatkan, Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017 usai kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram saat diamankan tim Polres Metro Jakarta Barat. Terkait kasus Ridho, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan pada 19 September 2017 dengan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
(LID)