JAKARTA – Ridho Rhoma kini harus menghadapi kenyataan pahit terkait masa hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu. Mahkamah Agung telah mengabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membuat vonis Ridho ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Dipenjara, Begini Respons Keluarga
Kesedihan tentunya dirasakan oleh Ridho Rhoma karena harus menjalani masa hukuman. Tapi, dengan berbesar hati, Ridho Rhoma menerima dan meminta doa untuk dirinya agar bisa kuat menjalani sisa masa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
“Mohon doanya agar saya bisa menghadapi ini dengan baik, dan semoga Allah pun memberikan jalan yang terbaik juga untuk saya,” tulis Ridho Rhoma dalam instagramnya, Senin (25/3/2019).
Ridho Rhoma menambahkan jika ia sepenuhnya akan bertanggung jawab dan menerima keputusan dari Mahkamah Agung dengan lapang dada. Ia menyatakan siap untuk meneruskan masa hukuman tersebut.