JAKARTA – Ridho Rhoma kini harus menghadapi kenyataan pahit terkait masa hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu. Mahkamah Agung telah mengabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membuat vonis Ridho ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Dipenjara, Begini Respons Keluarga
Kesedihan tentunya dirasakan oleh Ridho Rhoma karena harus menjalani masa hukuman. Tapi, dengan berbesar hati, Ridho Rhoma menerima dan meminta doa untuk dirinya agar bisa kuat menjalani sisa masa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
“Mohon doanya agar saya bisa menghadapi ini dengan baik, dan semoga Allah pun memberikan jalan yang terbaik juga untuk saya,” tulis Ridho Rhoma dalam instagramnya, Senin (25/3/2019).
Ridho Rhoma menambahkan jika ia sepenuhnya akan bertanggung jawab dan menerima keputusan dari Mahkamah Agung dengan lapang dada. Ia menyatakan siap untuk meneruskan masa hukuman tersebut.
“Saya bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada 2017 lalu, namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus siap menjalankan hukuman lagi, saya siap. Karena saya yakin ada ada hikmah buat saya dari Allah,” jelas Ridho.
Terakhir, Ridho Rhoma berterima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan oleh keluarga maupun kerabat. “Saya mengucapkan terima kasih untuk support dan doa yang diberikan kepada saya,” katanya.
Baca Juga: Kelewat Batas, Nikita Mirzani Kembali Polisikan Netizen
Sekadar mengingatkan, Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017 usai kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram saat diamankan tim Polres Metro Jakarta Barat. Terkait kasus Ridho, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan pada 19 September 2017 dengan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
(LID)