JAKARTA - Pesinetron Sandy Tumiwa tertangkap akibat penggunaan narkoba berjenis sabu. Sandy Tumiwa ditangkap bersama rekannya yang berinisial MA.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba
Dari tangan Sandy Tumiwa, pihak kepolisian menyita 0,24 gram sabu, bong dan alumunium voil. Dimana berdasarkan pengakuan tersangka, Sandy memesan barang tersebut sebanyak setengah gram.
“Setelah melakukan penyidikan, dapat ditangkap di salah satu hotel di daerah Kuningan, inisial hotelnya TG. Dua orang tersangka sedang menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu, atas nama dengan inisial ST dan rekannya MA,” ujar AKBP Arie Ardian selaku Wakapolres Jakpus saat dijumpai di Polsek Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/3/2019).
“Yang dapat kita amankan saat itu sisa dari penggunaan sabu-sabu, sisa tinggal 0,24 gram. Menurut pengakuan tersangka beli setengah gram. Tetapi sudah dikonsumsi, ini sisanya. Selain kita mengamankan sabu-sabu, ada beberapa barang bukti yaitu bong, ada juga alumunium voil,” sambungnya.