Meski mengaku akan kembali datang ke kantor polisi dan melaporkan Dini dengan pasal laporan palsu, Lucky Hakim mengaku tak mau gegabah. Ia bahkan mendengar saran dari salah satu kuasa hukumnya, yakni Gusti Randa, untuk menunggu klarifikasi dari Dini sebelum akhirnya memperkarakan laporan yang dibuat oleh mitra kerjanya tersebut pada 13 Februari kemarin. Bahkan ia berharap jika Dini mau mencabut laporannya tersebut.
Baca juga: Tak Kapok Menikah, Vicky Prasetyo Umumkan Rencana Pinang Anggia Chan
"Saran dari pak Gusti Randa itu kita tunggu dulu. Waktunya tiga hari untuk dia merespon. Kalau enggak kita akan buat laporan balik," papar Lucky Hakim.
"Tapi saya kembali lagi, saya masih kasihan sama Dini. Mungkin saja dia khilaf. Kita pengin lihat, siapa tahu Dini mendapat hidayah dan mencabut laporannya," tukasnya.
(sus)