"Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP. Saya owner di sini, cuma yang ngurus memang Rindi. Lagian kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara terus laporan penggelapan?," tambahnya.
Lebih jelasnya, Lucky Hakim mengatakan bahwa dirinya sudah mengantongi bukti bahwa Dini memang benar melakukan penggelapan di perusahaan miliknya. Bahkan, Dini juga diketahui sempat berjanji untuk mengembalikan uang yang ia gelapkan, serta meminta damai.
"Padahal Dini sudah mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui penggelapan. Dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia nggak bayar bayar yah akhirnya kita laporkan," jelas Lucky Hakim.
"Dia bilang enggak kenal saya, padahal dia tahu saya menanam modal di sini, saya ownernya. Tapi karena dia minta damai, ya sudah kita cabut laporan yang di Polda soal penggelapan. Tapi dia malah melaporkan saya balik dengan pencemaran nama baik," tukasnya.
(aln)