JAKARTA - Kasus penggelapan uang yang yang diduga dilakukan oleh mitra kerja dari aktor Lucky Hakim, Dini Noviyanti, nampaknya akan semakin panjang. Pada Rabu, 13 Februari 2019 kemarin, Dini diketahui melaporkan mantan istri Tiara Dewi tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebagai owner sekaligus investor dari PT Raja Arta Pertama (RAP), Lucky Hakim mengaku tak terima atas tudingan yang dilayangkan Dini melalui kuasa hukumnya Rhaditya Putra Perdana pada Rabu kemarin. Bahkan menurut Lucky, tuduhan tersebut tak pantas dilayangkan kepadanya, lantaran pria 41 tahun ini memiliki sejumlah uang yang digelapkan oleh Dini, hingga mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
"Jadi kan saya dilaporkan pencemaran nama baik, yang intinya menurut Dini urusan dia dengan Rindi (Direktur sekaligus komisaris PT Raja Arta Pertama) saja. Bukan dengan saya. Terus dia bilang, 'Tapi kenapa Lucky bilang menggelapkan uangnya dia? Padahal Lucky itu enggak ada kaitannya sama RAP?'. Padahal enggak gitu," kata Lucky Hakim di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).