Danilla Riyadi Galang Petisi Tolak RUU Permusikan

Revi C. Rantung, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 18:55 WIB
Danilla Riyadi (Foto: Revi/Okezone)
Share :

"RUU Permusikan (antara lain diusulkan oleh Anang Hermansyah dan tim Komisi X DPR) setidaknya terdapat 19 pasal bermasalah di dalamnya (4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51),” tulis Danilla.

Lebih lanjut, saat ditemui langsung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (4/2/2019), Danilla secara dan blablakan memang menolak tegas mengenai rancangan Undang Undang Permusikan.

Bahkan bagi Danilla, ada pasal-pasal yang masih belum dipahami olehnya.

“Saya pribadi masih ngerasa belum terjawab, sebetulnya saya lebih suka meretas pasalnya satu persatu terus ngomong, untuk memastikan mas Anang sebagai musisi dan pelaku seni juga memikirkan masalah sensitif ini. Dan aku tetap menolak adanya RUU,” ungkap Danilla.

Sementara itu, terkait dengan petisi yang dibuat olehnya, sang pelantun Ada di Sana ini kembali mengungkapkan bahwa petisi tersebut dibuat untuk mewakili musisi-musisi lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya