Rian D'Masiv Desak Pemerintah agar Tak Batasi Kreativitas Musisi

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 16:32 WIB
Rian DMasiv. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menuai pro dan kontra di kalangan para musisi. Beberapa musisi bahkan secara terang-terangan menolak RUU itu disahkan menjadi Undang-Undang mengingat beberapa pasalnya berpotensi untuk memberatkan di kemudian hari.

Beberapa pasal itu dinilai kurang mendukung kemajuan industri musik karena dirasa hanya akal-akalan pemerintah agar bisa mengatur musisi sepenuhnya. Pasal-pasal kontroversial yang digarisbawahi oleh sebagian musisi adalah Pasal 5 yang berpotensi membatasi kreativitas musisi.

Baca juga: Tolak RUU Permusikan, Rian D'Masiv: Musisi Hanya Pengin Sejahtera

Pasal tersebut berbunyi, 'Musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing, dan merendahkan harkat serta martabat manusia."

Rian D'Masiv menjadi musisi yang kontra dengan adanya pasal tersebut. Baginya, seni justru bisa tercipta dari kebebasan seseorang dalam berekspresi. "Jadi kalau sampai kreativitas musisi diatur ya  tidak akan ada lagi lagu-lagu tentang kritik sosial. Hal-hal seperti itu perlu ada, karena merupakan  bagian dari seni," katanya saat ditemui Okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya