Pihak Vanessa Angel Anggap Polisi Terburu-Buru Tetapkan Tersangka Prostitusi Online

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 18:32 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

"Jadi kemarin Vanessa diperiksa statusnya masih saksi. Pemeriksaannya masih terkait dengan chat, karena berupa pemeriksaan tambahan dari BAP pertama dan isinya hanya mengklarifikasi chat antara Vanessa dan Siska. Hanya sebatas itu," ungkap pengacara Vanessa Angel, Milano SH, dalam konfrensi pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

"Kemudian berlanjut ke pemeriksaan masalah transfer itu belum selesai, penyidik baru menanyakan tiga transferan tapi keburu Vanessa drop, sakit, dan ditunda pemeriksaannya sampai keadaannya pulih," sambungnya.

Dinaikkannya status Vanessa Angel dari saksi menjadi tersangka, tentu membuat pihaknya merasa bingung. Apalagi pihak Polda Jawa Timur sama sekali belum pernah menanyakan kepada Vanessa soal keberadaan foto dan video asusila yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE.

"Sampai saat ini belum ada, makanya kita menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa sebagai tersangka. Konten itu belum ditanyakan kepada kita, apakah hanya satu pihak dengan keterangan Siska saja, atau keterangan yang disebut muncikari lain, yang klien kami tidak kenal. Mungkin ada satu tapi tidak ada kedekatan itu," paparnya.

"Bagaimana ada menawarkan jasa dan video, belum ada dari keterangan dan pemeriksaan Vanessa kemarin. Hanya pemberitaan chat dari Siska dan Vanessa kita juga bingung apa dasarnya," tandasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya