JAKARTA - Aktris Cathy Sharon melaporkan aksi pencatutan fotonya untuk kegiatan prostitusi online ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (10/1/2019). Bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, Cathy mengadukan situs yang memuat foto tersebut.
"Kami melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang mendistribusikan konten asusila," ujar Sandy Arifin usai membuat laporan.
Baca juga: Punya Anak 2, Alasan Cathy Sharon Rajin Belanja Online
Dalam lanjutannya, Sandy Arifin turut memaparkan kronologi kejadian terkait munculnya foto tersebut. Menurut cerita Cathy Sharon kepada Sandy, foto itu muncul di sebuah website sekitar 2 hari lalu.
"Dia (Cathy Sharon) menceritakan adanya tautan situs yang tersebar di grup WhatsApp. Di dalamnya, ada foto Mbak Cathy yang mana mukanya dia tapi badannya milik orang lain," jelas Sandy Arifin.