Yakin Tak Ada Pernikahan, Hilda Anulir Putusan Menang Kriss Hatta

Revi C. Rantung, Jurnalis
Sabtu 22 Desember 2018 21:37 WIB
Hilda Vitria dan Billy Syahputra. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hilda Vitria Khan akhirnya angkat suara terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang diklaim dimenangkan oleh pihak Kriss Hatta. Didampingi sang kekasih Billy Syahputra dan sang kuasa hukum Fahmi Bachmid, Hilda menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/12/2018).

Billy Syahputra menegaskan, soal pernyataan kemenangan Kriss Hatta tersebut perlu segera diluruskan. “Ini mau meluruskan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Di sini, kami akan menjelaskan keputusannya, agar semua terang. Sejauh ini, kalian hanya mendengar sebelah pihak,” kata adik mendiang Olga Syahputra tersebut.

Baca juga: Berdasar Putusan Pengadilan, Hilda Vitria Masih Istri Sah Kriss Hatta

Lebih lanjut Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa gugatan keduanya (Hilda dan Kriss Hatta) tidak diterima oleh pengadilan. “Jadi hasil dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat itu intinya membatalkan putusan Pengadilan Agama Bekasi yang menyatakan gugatan Hilda tidak diterima dan gugatan Kriss Hatta pun tidak diterima,” ujarnya.

Dengan putusan tersebut, maka Fachmi Bachmid mengklaim tidak pernah ada pernikahan di antara mereka. “Maka rekonvensi (gugatan balik tergugat kepada penggugat) ini dinyatakan tidak dapat diterima. Permohonan Hilda tidak diterima, karena tidak terbukti adanya pernikahan sah,” kata Fachmi menjelaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya