Yakin Tak Ada Pernikahan, Hilda Anulir Putusan Menang Kriss Hatta

Revi C. Rantung, Jurnalis
Sabtu 22 Desember 2018 21:37 WIB
Hilda Vitria dan Billy Syahputra. (Foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, “Jadi tidak ada pernikahan yang diatur sesuai syariat Islam, baik wali hisab dan wali hakim. Karena tidak ada syarat terpenuhi, jadi tidak ada perkawinan. Karena tidak ada perkawinan maka tidak perlu adanya pembatalan perkawinan.”

Baca juga: Mantan Bintang Porno Sora Aoi Hamil Anak Pertama

Sahnya sebuah pernikahan, menurut Fachmi, jika suami dan istri memegang buku nikah sebagai bukti sahih ikatan di antara mereka.

“Kalau memang merasa memenangkan gugatan tentang pernikahan ini, mana buktinya? Yang namanya menganggap masih ada pernikahan, harusnya punya bukti buku nikah,” ujar Hilda.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya