Kabar terbaru, almarhum ayahanda Zumi Zola akan dimakamkan siang ini di Jambi sekitar pukul 12.00 WIB. Namun sayang hingga pukul 10 pagi tadi, Zumi Zola yang diizinkan untuk memakamkan sang ayah belum tiba di rumah duka.
Untuk itu pihak keluarga pun memutuskan untuk mengulur jadwal pemakaman mendiang Zulkifli Nurdin hingga sang putra, Zumi datang ke Jambi.
Sulitnya Zumi Zola untuk bisa bertemu sang ayah memang dikarenakan dirinya tengah menghadapi kasus hukum. Diketahui bahwa mantan kekasih Ayu Dewi tersebut, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017 dan 2018.
delapan hari sebelum sang ayah meninggal, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada mantan artis tersebut. Oleh jaksa KPK, Zumi Zola dituntut pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
(aln)