JAKARTA – Perhatian masyarakat kembali tertuju ke kantor Imigrasi. Setelah beberapa hari lalu dikejutkan dengan masalah Lee Jong Suk, kali ini publik dibuat setelah Maria Ozawa diperiksa oleh Imigrasi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Imigrasi Terkait Pemeriksaan Maria Ozawa di Bali
Maria Ozawa terkejut manakala passport-nya harus ditahan pihak Imigrasi Bali pada Selasa (6/11/2018). Hal ini dikarenakan ada salah satu informan yang mengabarkan jika Maria Ozawa melakukan praktik bisnis di salah satu pesta mewah yang digelar di Pulau Dewata tersebut.
Untuk mendapat penjelasan lebih lanjut, wanita 32 tahun itu bahkan ditahan sementara oleh pihak imigrasi selama dua jam mulai pukul 23.00 hingga dini hari. Namun setelah dilakukan interview secara lengkap, diketahui jika bintang film Menculik Miyabi itu tidak menyalahi aturan hukum.
“Miyabi diundang oleh temannya untuk acara ulang tahun di Bali, jadi imigrasi juga datang ke lokasi untuk pengecekan. Setelah pemeriksaan ternyata tidak ada masalah dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya,” kata Theodorus Simarmata selaku Kabag Humas Imigrasi saat dihubungi melalui telepon oleh awak media pada Rabu, (7/11/2018).