Baca Juga: Sebelum Muncul Konfirmasi, Ini Tanda-Tanda Kartika Putri dan Habib Usman Telah Menikah
Berdasarkan pembacaan putusan sidang, dhawiya diketahui menerima putusan hakim untuk menjalani rehabilitasi selama 1 tahun lamanya. Sementara Lena, selaku JPU masih membutuhkan waktu untuk berfikir.
"Oleh karena JPU masih pikir-pikir putusan ini belum inkracht. Diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap," ujar Hakim sebelum menutup sidang.
(edi)