Tok! Praperadilan Ditolak, Luna Maya dan Cut Tari Tetap Tersangka Kasus Video Porno Ariel

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 07 Agustus 2018 12:31 WIB
Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Jelang Putusan Praperadilan, Luna Maya Pilih Pulang Kampung

"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," bunyi permohonan Nugroho dalam gugatan.

Selain poin diatas, pemohon juga meminta pada Polri untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kedua artis. Tak lupa, pemohon turut meminta Polri agar membersihkan nama Cut Tari dan Luna Maya.

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya