Kasus Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, Polisi: Masih Berlanjut

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 06 Agustus 2018 20:20 WIB
Cut Tari, Luna Maya dan Ariel (foto: Okezone)
Share :

Sementara untuk gugatan praperadilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap kasus pornografi Cut Tari dan Luna Maya, pihak Polri tetap menghargai langkah hukum yang mereka ambil. Lewat pernyataan Brigjen M. Iqbal, Polri menyatakan siap menerima hasil putusan praperadilan kasus pornografi Cut Tari dan Luna Maya.

"Prinsipnya, kami juga menghargai masyarakat dari lapisan manapun yang mau men-challenge proses hukum yang dilakukan oleh Polri, yaitu dengan mekanisme yang ada yakni praperadilan. Kami menghargai itu dan kami akan menunggu putusan praperadilan itu," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Kurniawan Adi Nugroho mewakili LP3HI mengajukan gugatan pra peradilan atas video porno Ariel NOAH pada 5 Juni 2018. Dalam gugatannya, Nugroho meminta Polri segera menghentikan penyidikan atas Cut Tari dan Luna Maya.

Gugatan pra peradilan atas kasus video porno Ariel NOAH dengan Cut Tari dan Luna Maya sendiri sudah disidangkan. Rencananya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan pada 7 Agustus 2018.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya