JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengumumkan jadwal sidang perdana kasus narkoba Roro Fitria. Kata Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro akan menjalani sidang pekan depan.
"Perkaranya sudah masuk, dan sidang pertama hari Selasa tanggal 26 Juni 2018," ujar Achmad lewat sambungan telepon, Rabu (20/6/2018).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Roro Fitria pada 14 Februari 2018. Ia ditangkap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan usai polisi meringkus tersangka lain, WH di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
(Baca Juga: Kanye West Sebut Musik Deadpool 2 Mirip Karyanya, Ini Jawaban Ryan Reynolds)
(Baca Juga: Lamar Paula Verhoeven, Baim Wong: 90% Doa Saya Terkabul)
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.