Sesampainya di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB, Roro Fitria nampak mengenakan pakaian tahanan berwarna orange, yang di dalamnya dibalut oleh batik.
Roro Fitria sendiri diciduk pihak kepolisian Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Pattio Residence, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018.
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 2.4 gram yang berada di dalam bungkus rokok, satu unit handphone, serta satu karti ATM atas nama WH.
(aln)