Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Roro Fitria Tebar Senyuman

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 17:22 WIB
Roro Fitria (Foto: Sarah/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Roro Fitria telah memasuki perkembangan baru, yakni berkas perkara dari aktris sekaligus DJ tersebut sudah lengkap atau P21.

Kabar tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak yang telah menyerahkan tersangka Roro Fitria ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi hari ini kita akan menyerahkan tersangka atas nama RH (Roro) dan WH (Wawan), dua orang, berikut barang buktinya kita akan antar ke Kejaksaan Negeri Jaksel," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak pada Senin (28/5/2018).

(Baca Juga: Berhijab, Ahmad Dhani Sebut Mulan Jameela Makin Cantik)

(Baca Juga: Penulis Skenario Ungkap Alasan Kenapa Avengers: Infinity War Berakhir Tragis)

"Penyidik menerima P-21 dari kejaksaan tinggi artinya berkas yang kita limpahkan terdahulu sudah dinyatakan lengkap oleh kejakasaan tinggi," tambahnya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya