Babak Baru Kasus Farhat Abbas dan Vicky Prasetyo

Hana Futari, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 02:03 WIB
Farhat Abbas dan Vicky Prasetyo (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Setelah sekian lama tanpa kabar, kasus Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo bersama istri dan keluarga ke Polda metro jaya kemarin memasuk babak baru dengan terbitnya SPDP atau surat perintah dimulainya penyidikan. Kasus tersebut merupakan laporan yang dibuat Farhat Abbas atas dugaan pengeroyokan dan ancaman kekerasan yang dilakukan Vicky Prasetyo beserta keluarganya.

Terbitnya SPDP tersebut membuat status kasus ini naik menjadi penyidikan. Hal ini diungkap oleh Kombes Polisi Argo Yuwono kepala bidang humas Polda. Meski belum ada tersangka, nampaknya kasus ini akan berakhir di meja hijau.

"Berkaitan dengan laporan yang dilaksanakna oleh Pak Farhat, perkara yang dilaporkan mengenai pengeroyokan atau pasal 70 KUHP. Pada saat di suatu program di salah satu stasiun swasta. Tentunya laporan ini kita terima kemudian kita juga sudah memeriksa terlapor dan kita sudah mengirimkan SPDP ke kejaksaan tinggi per tanggal 15 Maret kemarin. Kita juga akan memanggil beberapa yang dilaporkan," ujar Kombes Polisi Argo Yuwono, seperti dilansir Go Spot, Rabu 4 April 2018.

Baca Juga: Kekasih Minta Mahar Rp4 Miliar, Farhat Abbas: Itu Materialistis

Ketika ditanyakan perihal siapa saja yang dilaporkan Farhat dalam kasus tersebut, ia mengaku telah melaporkan Vicky, ayah tirinya, ibu kandungnya, adiknya serta Angel Lelga yang tak lain adalah istri Vicky. Farhat juga menambahkan walaupun Angel tidak terlibat dalam pemukulan, akan tetapi istri Vicky itu telah meneriakkan kata-kata hinaan kepada Farhat

"Pemeriksaan laporan pengeroyokan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo, bapak tirinya Coki, dan Ibu Ema yang merupakan ibu kandungnya dan adiknya Bella dan istrinya Angel Lelga. Vicky dan Angel segera ditangkap dan dihukum. Angel walaupun tidak memukul tapi teriakan kata-kata menghina dia sampaikan,” ujar Farhat.

Ketika ditemui di kesempatan berbeda, Vicky mengatakan jika ia akan melihat prosesnya. “Kita lihat saja dari prosesnya. Segala sesuatu pasti ada prosesnya. Kita lihat nanti prosesnya kira-kira bagaimana. Kan semua sudah kita serahkan," ujar Vicky.

Insiden Farhat dan VIcky hingga kini memang belum mencapai titik temu. Kasus berjalan berasa sangat lambat. hampir 3 bulan setelah dilaporkan kasus ini baru masuk ke ranah penyelidikan.

Baca Juga: Farhat Abbas Minta Nia Daniaty Ikhlaskan Rumah Senilai Rp20 Miliar

Kasus Farhat Abbas melawan Vicky Prasetyo beserta keluarga dimulai sejak mereka tampil di salah satu program di televisi swasta pada tanggal 10 Januari 2018 lalu. Ketika itu Farhat dan Angel Lelga menjadi bintang tamu di acara tersebut untuk klarifikasi konfliknya dengan Vivi, wanita yang mengaku sebagai istri siri Vicky Prasetyo.

Menjelang acara selesai, tiba-tiba Farhat masuk dan menyindir Vicky serta keluarga sebagai keluarga kriminal. sontak keributan pun terjadi dan Farhat mengklaim jika dirinya mengalami pengeroyokan. Insiden itu kemudian dilaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.

<iframe src="https://www.metube.id/embed/15418547/" width="560" height="315" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya