JAKARTA - Aktris Elma Theana diketahui merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan tindak asusila Gatot Brajamusti. Berkali-kali dipanggil oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wanita 43 tahun ini diketahui selalu mangkir dari panggilan tersebut.
- Baca Juga: Elma Theana Habiskan Libur Lebaran Bersama Anak di Bogor
Rupanya Elma mengaku bahwa dirinya memiliki alasan untuk tidak hadir dalam sidang tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa dirinya sudah tak mau lagi terlibat dalam kasus yang sempat membuatnya menjadi incaran para awak media.
"Kan saya sudah tanda tangan di atas sumpah, sudah beri keterangan di atas sumpah, bukan saya enggak menghormati, tapi sudah, saya enggak mau lagi, ya ampun sudah," ujar Elma Theana yang ditemui dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
"Enggak (mangkir), selalu ada surat. Ketidakhadiran saya selalu dilengkapi surat," tegasnya.