Menurut JPU, kehadiran Reza Artamevia dan Elma Theana memang sangat diperlukan pihak persidangan, mengingat keduanya merupakan saksi utama dari dua buah kasus yang menimpa Aa Gatot. Bahkan JPU menyatakan agar kedua wanita ini tidak main-main terhadap hukum yang berlaku.
"Tetapi Reza dan Elma harus hadir. Karena mereka saksi dua perkara, pertama perkara cabul, kedua perkara senjata api," paparnya.
"Konsekuensinya, ya untuk Elma Theana dan Reza, ya kami minta patuhilah hukum. Apalagi kami sudah panggil secara patut. Kalau bisa hadirlah sesuai waktu yang kami jadwalkan, jangan seolah main-mainlah," tandasnya.
Baca Juga: Penampilan Segar Gatot Brajamusti di Persidangan Bikin Istri Selalu Senang
(edi)