Katy Perry Kantongi Rp67 Miliar dari Sengketa Biara di Los Angeles

Lidya Hidayati, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 18:31 WIB
Katy Perry (Foto: Instagram/@katyperry)
Share :

LOS ANGELES – Drama panjang sengketa bekas biara Los Feliz di Los Angeles yang melibatkan Katy Perry dan Dana Hollister sejak 2015 akhirnya berakhir. Pengadilan LA telah memutuskan Perry menang dalam kasus hukum tersebut.

- Baca Juga: Catat! Katy Perry Gelar Konser di Indonesia pada April 2018

Hakim Los Angeles Superior Court telah memutuskan jika Hollister bersalah karena dianggap menghalang-halangi usaha Perry dan Archdiocese of Los Angeles untuk membeli biara Los Feliz. Untuk itu, pengadilan memutuskan jika Perry dan Achdiocese of Los Angeles berhak mendapat USD10 juta atau sekira Rp67 miliar.

Masing-masing Perry dan Achdiocese of Los Angeles mendapat bagian yang tak sama atas uang tersebut. Achdiocese of Los Angeles akan memperoleh USD6,6 juta, sementara mantan pacar Orlando Bloom itu mendapat USD3,3 juta, yang akan diterima oleh agensinya, Bird Nest LLC.

Dinyatakan menang dan mendapat uang sekira Rp44,6 miliar, pihak Perry merasa senang. Apalagi pada November lalu Perry sudah lebih dulu mendapat kompensasi dari Hollister sebesar USD1,57 juta, sedang Achdiocese of Los Angeles mengantongi USD3,47 juta. Sehingga total, Perry hampir mendapatkan USD5 miliar atau sekira Rp67 miliar dari kemenangan di kasus ini.

“Kami jelas sangat senang,” kata Eric Rowen, kuasa hukum Perry seperti dilansir Los Angeles Times, Selasa (5/12/2017).

Persengketaan Perry dan Hollister bermula ketika pelantun Roar ini berniat membeli biara Los Feliz. Juru bicara Perry kala itu mengungkap jika penyanyi 33 tahun tersebut ingin menggunakan biara tersebut sebagai tempat tinggal ibu dan neneknya. Sebagaian besar pengurus setuju menjual tempat tinggal mereka itu kepada Perry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya