(Baca juga: Rebutan Harta Warisan, Indro Warkop Disomasi Keponakan)
(Baca Juga: Sempat Kecanduan Kopi, Indro Warkop Berhenti karena Sakit Mag)
Saat ini, aset yang merupakan warisan tersebut menurutnya dikuasai oleh Indro sepeninggal orangtua angkatnya. Hal itu yang ingin diluruskannya. "Kita tidak minta semua. Kita hanya minta sesuai hukum waris di Indonesia," tegas Acong.
Sementara itu, Acong dan kliennya memberikan kesempatan pada Indro untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan hingga pekan depan. Jika tidak ada itikad baik dari Indro, ia akan melanjutkan kasus itu ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan.
(edi)