Seperti diketahui, sidang kali ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan permohonan talak cerai yang dilakukan Ibnu belum lama ini.
Permohonan itu melanjutkan gugatan cerai Ade yang telah diajukan sebelumnya pada 8 Maret 2017. Gugatan itu sendiri telah digugurkan oleh pihak Pengadilan pada April 2017 lantaran Ade selaku penggugat tiga kali mangkir dari panggilan sidang.
- Baca Juga: Gugatan Cerai dari Istri Gugur, Giliran Ibnu Jamil Ajukan Talak ke Pengadilan
Sedangkan terkait pelaksanaan sidang, Ibnu dan Ade dijadwalkan memenuhi panggilan Pengadilan lagi pada 5 Oktober 2017 mendatang.
"Agendanya masih mediasi, coba didamaikan," ucap Agus saat disinggung mengenai agenda sidang mendatang. (edh)
(FHM)