JAKARTA - Sidang cerai perdana Ibnu Jamil dan Ade Maya yang berlangsung Kamis (14/9/2017) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya ditunda. Menurut keterangan Agus Setiawan selaku kuasa hukum Ibnu, sidang ditunda lantaran ketidakhadiran kliennya.
"Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat. Diharapkan sesuai UU mereka diamanatkan untuk mediasi," ujar Agus saat ditemui usai sidang.
- Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Ibnu Jamil Kembali Digelar Hari Ini
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menjelaskan alasan ketidakhadiran Ibnu Jamil di sidang kali ini.
"Ya mungkin alasan pekerjaan jadi enggak bisa ditinggal," tuturnya.
Sementara itu, Ade Maya yang datang memenuhi panggilan sidang tetap memilih bungkam. Wanita yang menerima pinangan Ibnu pada 2006 itu langsung meninggalkan lokasi dan menolak permintaan wawancara dari awak media.
"Maaf ya," ucap Ade singkat.