TANGERANG - Sidang kedua musisi Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal Iwa K telah digelar pada Rabu (13/9/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang yang beragendakan keterangan saksi Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta dan terdakwa berlangsung singkat.
Saat sidang dengan kasus penyalahgunaan narkotika itu berlangsung, rapper berusia 46 duduk bersama tiga terdakwa lain dengan kasus serupa, sedang mengenakan kemeja biru muda serta celana jeans.
(Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Kondisi Iwa K Prima dan Siap)
(Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Iwa K: Kondisinya Sangat Prima)
Kepada hakim ketua, Iwa mengaku sangat menyesal karena telah menggunakan barang haram ganja tersebut. Ia pun mencurahkan penyesalannya itu sembari menangis dan tertunduk lemas.
"Menyesal," ujar Iwa K dengan berurai air mata.