Jelang Sidang Perdana Kasus Narkoba, Kondisi Iwa K Prima dan Siap

Sumarni, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 08:16 WIB
Iwa K (Foto: Instagram)
Share :

TANGERANG - Sidang perdana penyalahgunaan narkotika musisi Iwa Kusuma alias Iwa K dijadwalkan digelar pada Rabu (6/9/2017). Sidang rencananya bakal diadakan di Pengadilan Negeri Tangerang.

- Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Iwa K Siapkan "Amunisi" Lagu saat Bebas Nanti

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu saat dihubungi melalui pesan singkat.

"Iya benar hari ini sidang. Kalo untuk jam-nya nanti diinfokan lagi," katanya kepada Okezone.

Seperti agenda sidang pada umumnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan surat dakwaan terhadap kasus yang telah menjerat Iwa K. Sedangkan berkas perkara pelantun Bebas sendiri sudah dinyatakan P21 sejak akhir Agustus 2017.

Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang disimpan di kantong celana bagian depan saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Pria 46 tahun ini diamankan pihak berwajib di Terminal 1 B Bandar Udara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 sekira pukul 05.00 WIB.

Rapper legendaris Tanah Air ini kedapatan menyelipkan tiga linting ganja ke dalam rokok kemasan kretek. Pihak Mapolresta Bandar Udara Soekarno Hatta (Soetta) menyebutkan berat netto ganja yang dibawa Iwa sebesar 1,4850 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya