Pelaku Penganiayaan Adik Fadli-Fadlan Divonis Hari Ini

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 15:00 WIB
Adik Fadli-Fadlan (Foto: Okezone)
Share :

Namun, Farah mencoba untuk menerima dan mengikuti prosedur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara terhadap Rachmat Sesario.

Perkara penganiayaan bermula saat tersangka Rachmat Sesario ingin menjual rumah dan meminta bantuan kepada Farah yang merupakan seorang pengusaha properti. 

(Baca Juga: Tak Sangka, Selena Gomez Rayakan Ulang Tahun Secara Sederhana)

(Baca Juga: Selena Gomez Jadi Selebriti dengan Tarif Endorse Termahal, Keluarga Kardashian Lewat)

Namun saat sedang asik meninjau rumah yang ingin dijual di kawasan Ciledug, Tangerang, tersangka langsung memulai aksi penganiayaannya dengan memukul hingga disetrum.

(ade)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya