Namun, Farah mencoba untuk menerima dan mengikuti prosedur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara terhadap Rachmat Sesario.
Perkara penganiayaan bermula saat tersangka Rachmat Sesario ingin menjual rumah dan meminta bantuan kepada Farah yang merupakan seorang pengusaha properti.
(Baca Juga: Tak Sangka, Selena Gomez Rayakan Ulang Tahun Secara Sederhana)
(Baca Juga: Selena Gomez Jadi Selebriti dengan Tarif Endorse Termahal, Keluarga Kardashian Lewat)
Namun saat sedang asik meninjau rumah yang ingin dijual di kawasan Ciledug, Tangerang, tersangka langsung memulai aksi penganiayaannya dengan memukul hingga disetrum.
(ade)