TANGERANG - Adik dari pembawa acara Fadli-Fadlan, yakni Farah Dibba akan segera mengetahui putusan hukuman atau vonis pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh Rachmat Sesario terhadap dirinya pada Desember 2016 lalu.
Sidang putusan tersebut dijadwalkan digelar siang ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (21/8/2017) pukul 13.00 WIB. Berdasarkan pantauan Okezone, hingga pukul 13.30, Rachmat Sesario sudah hadir di ruang sidang 2.
(Baca Juga: Cemas dan Depresi, Selena Gomez Kenang Dampak Terapi Lupus)
(Baca Juga: Blak-blakan! Selena Gomez Bongkar Kisah Asmara dengan The Weeknd)
Pria yang kerap disapa Rio tersebut nampak ditemani seorang pria paruh baya yang duduk sampingnya. Namun sampai saat ini, pihak dari Farah Dibba belum hadir di ruang sidang.
Rachmat Sesario diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 340 juncto 53 atau 338 juncto 53 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Kendati demikian pada sidang perdana yang digelar pada Juni 2017, Farah sempat berharap pelaku penganiayaan dirinya dijatuhi hukuman mati.