JAKARTA - Satu lagi pelaku industri Hiburan Tanah Air terseret kasus narkoba. Kali ini, pesinetron Rio Reifan diciduk Satnarkoba Polres Metro Bekasi usai kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.
"Telah mengamankan satu orang laki-laki bernama Rio Reifan beserta barang bukti satu klip plastik diperkirakan sabu dan alat hisap berupa bong serta cangklong," bunyi rilis yang beredar di kalangan pewarta pada Senin (14/8/2017).
- Baca Juga: Tangis Rio Reifan Rayakan Lebaran di Penjara
- Baca Juga: Menyesal, Rio Reifan Memelas Minta Direhab
Proses penangkapan sendiri dilakukan pada Minggu, 13 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Marga Jaya, Bekasi Selatan. Saat itu, Rio yang memberhentikan mobilnya di bahu jalan dihampiri oleh petugas patroli yang sedang bertugas.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, Rio tidak dapat memperlihatkannya ke petugas. Setelahnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti tersebut di mobil Rio.
Usai kedapatan membawa paket sabu, Rio langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk diinterogasi. Saat dimintai keterangan, Rio pun mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya.