Bagi Henry, label rekaman yang pernah menaungi Duo Serigala itu tidak berhak mendaftarkan hak paten. Pasalnya, nama Duo Serigala sejatinya sudah ada sebelum bergabung dengan agensi tersebut.
"Klien kami menanda tangani perjanjian kerjasama dengan Pelangi Record sebelumnya sudah memakai nama Duo Serigala. Jadi memakai Duo Serigala itu bermula dari klien kami dan Pamela," sambungnya.
Henry menilai masalah penyandangan gelar Duo Serigala bisa diselesaikan melalui ranah hukum. Keputusan tersebut dipilih apabila tak ada kesepakatan antara keduanya.
"Walaupun sudah didaftarkan kami tetap akan mendaftarkan juga. Kami akan melakukan upaya hukum dan membuat surat keberatan," tegas Henry.
Sementara itu, Duo Serigala kini terpecah menjadi dua. Berdasarkan versi Ovi, Pamela memilih hengkang dari group pada 17 April 2017. Sedangkan Pamela sendiri menegaskan berhak menggunakan nama Duo Serigala lantaran masih bernaung di Pelangi Record.
(aln)