JAKARTA - Penyanyi Pamela Safitri dan Ovi Sovianti saling mengklaim soal penyandangan nama Duo Serigala. Mantan rekan duet itu merasa saling berhak memperoleh hak paten atas nama Duo Serigala di industri hiburan.
Tapi ternyata, label rekaman, Pelangi Record justru sudah mendaftarkan Duo Serigala di Hak Atas Kekayaan Intelektual terlebih dahulu.
"Kami klarfikasi lagi klien kami sudah kontrak dengan Pelangi Record sejatinya selama dua tahun dan sudah berakhir 10 Desember 2016. Jadi klien kami berhak melakukan show ke mana pun juga," ucap Henry Indraguna kuasa hukum Ovi Sovianti di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (4/5/2017).
Ia pun menambahkan, "Pada tanggal 27 April kami mau mendaftarkan merk Duo Serigala tapi kami ada info bahwa merek sudah didaftarkan tujuh hari sebelumnya oleh Pelangi Record."