JAKARTA - Keluarga korban tewas dalam insiden kebakaran tempat karaoke Inul Vizta yang terjadi di kawasan Manado, Sulawesi Utara pada 2015 lalu, Silvia Kaawoan, menegaskan bahwa mereka tidak tertarik menerima dana kompensasi sebesar Rp75 juta yang diberikan Inul Daratista.
Ditegaskan oleh ayah dari Silvia, Weiby Kaawoan, mereka lebih menerima pertukaran darah untuk membayar nyawa dua anaknya yang hilang dalam insiden tersebut.
"Kita pun kalau dengan senilai Rp75 juta per orang itu akan kita kembalikan. Kalau mau, darah kita ganti darah. Berapapun uangnya itu enggak bisa digantikan dengan apapun," tandas Weiby, saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan (31/3/2017).
Seperti diketahui, pihak keluarga Silvia Kaawoan tengah berupaya mengajukan tuntutan terhadap Inul Daratista yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam perjanjian kompensasi terhadap korban tewas.
Dalam tuntutannya, Henry Indraguna selaku kuasa hukum keluarga Silvia, menuntut Inul dengan Pasal 263 KUHP dan membuatnya terancam hukuman penjara selama enam tahun.