Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma

Lidya Hidayati, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2017 21:30 WIB
Ridho Rhoma (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ridho Rhoma digiring ke Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ridho diamankan di lobi salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).

Dalam rilis yang dikeluarkan Polres Jakarta Barat, pengangkapan Ridho didasarkan dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada beberapa orang yang akan menggelar pesta narkoba di sekitar hotel di Jakarta Barat. Saat tengah dilakukan penyelidikan, datang Ridho ke lokasi hotel.

"RR ada di areal. Menurut indikasi mungkin yang bersangkutan sedang menuju mobil sehingga langsung dilakukan penegakan hukum oleh satuan reserse narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti," papar Kapolres Roycke Harry Langie di Polres Metro Jakarta Barat.

Selama penggeledahan Ridho mengatakan jika barang bukti narkotika jenis sabu ia letakkan di jok depan kiri mobil dalam paper bag coklat. Saat ditangkap, Ridho dalam keadaan sadar dan tidak melakukan perlawanan.

Dari pengakuan Ridho saat penyelidikan lah polisi akhirnya bisa menangkap S yang berjenis kelamin laki-laki. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini menjelaskan jika barang bukti yang ditemukan di mobilnya ia dapat dari S yang kemudian dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat di hari yang sama pukul 09.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya