DS Tuding Saipul Jamil Lari dari Pokok Perkara

Menda Clara Florencia, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2016 20:07 WIB
Saipul Jamil jalani sidang (Foto: Muhammad Sabki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Saipul Jamil dituding lari dari perkara kasus pencabulan yang membelitnya. Kuasa hukum korban, DS , Osner Johnson Sianipar menilai Saipul Jamil telah mengesampingkan pokok perkara yakni pencabulannya.

Diketahui, pihak Saipul justru memperkarakan usia DS, menurut pihak Saipul DS bukanlah anak di bawah umur dan tidak bisa dikenakan UU perlindungan anak.

"Tuduhan pencabulannya jadi dikesampingkan. Ya ini pokok perkaranya kan tentang pencabulan ya. Terbukti enggak dulu mereka mengatakan tidak ada. Tidak diakui. Sekarang fokus soal umur," ujar Osner, melalui sambungan telefon, Rabu (25/6/2016).

Osner menilai kalau pihak Saipul sengaja fokus ke persoalan umur DS, menurutnya Saipul takut dikenakan UU Perlindungan Anak.

"Mereka berusaha kencang (soal umur) supaya tidak dikenakan UU Perlindungan anak. Kan ancaman hukumannya berat kalau pakai UU Perlindungan anak," imbuhnya.

Namun demikian melalui Osner, DS mengaku tidak gentar dengan tuduhan yang disebutkan Saipul Jamil. Osner mangatakan, ia dan kliennya memiliki bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa DS menurupakan anak di bawah umur.

"Kami punya bukti cukup kuat. Pertama itu ada akte lahir, kedua KK, ketiga KTP," tutupnya.

(edi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya