JAKARTA- Saipul Jamil resmi dijadikan tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berinisial DS. Saipul Jamil rupanya melakukan pencabulan saat DS tertidur.
Kasus pencabulan Saipul Jamil bermula ketika DS diminta untuk memijat Saipul Jamil di kediamannya, yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saipul Jamil dan DS sendiri bertemu di sebuah acara kontes dangdut yang digelar oleh sebuah stasiun televisi.
"Terakhir tanpa sengaja pertemuannya, saya pastikan dan SJ meminta DS sampai larut malam. Pas mau pulang SJ minta pijat sama DS," ujar Kompol Ari saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Namun ketika sedang memijat, Saipul Jamil mengajukan permintaan tidak senonoh, yang kemudian ditolak DS. Meski begitu, Saipul tetap menggerayangi DS ketika sedang tidur. Menurut Kompol Ari, pencabulan terhadap DS dilakukan dua kali. Pertama terjadi pukul 01.00 WIB, lalu tepat pada pukul 04.00 WIB.
"Pas pijat ada permintaan yang kurang berkenan. Saat DS tidur, ada perlakuan yang kurang seronok oleh SJ," kata Kompol Ari.
Merasa dilecehkan, DS pun melaporkan tindakan pencabulan Saipul Jamil kepada Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari laporan DS, kepolisian langsung bergegas menangkap Saipul Jamil dikediamannya pukul 05.00 WIB. Status Saipul kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
(fik)