Muzdalifah Janji Tak Larang Nassar Temui Anaknya

Menda Clara Florencia, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2015 13:02 WIB
Nassar dan Musdalifah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Setelah diputus bercerai oleh majelis hakim secara verstek di Pengadilan Agama Kota Tangerang, hak asuh anak Nassar jatuh ke tangan Muzdalifah.

Ada beberapa pertimbangan seperti yang diatur Undang-Undang Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan pemeliharaan anak yang belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya.

"Untuk pengasuhan anak, maka majelis mempertimbangkan penggugat dinyatakan layak mendapat hak asuh anak. Seperti pasal 105 usia anak di bawah 12 tahun," ujar Hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2015).

Keputusan hakim itu juga diperjelas oleh kuasa hukum Muzdalifah Dedi Junaedi, usai sidang putusan, jika hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya. Namun, Muzdalifah tidak membatasi mantan suaminya jika ingin bertemu anaknya.

"Hak asuh anak di tangan Muzdalifah. Tetapi apabila nanti tergugat selaku bapak meminta untuk bertemu Bu Muzdalifah harus legowo karena dia bapaknya," tambah Dedi.

Muzdalifah resmi menikah dengan pedangdut Nassar pad 17 Mei 2012. Dari hasil pernikahan mereka, Muzdalifah-Nassar dikaruniai seorang anak laki bernama Falhan Abssar pada 15 November 2013.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya