Sabu 1,06 Gram Ditemukan di Mobil Tessy

Menda Clara Florencia, Jurnalis
Rabu 29 Oktober 2014 17:41 WIB
Sabu 1,06 Gram Ditemukan di Mobil Tessy
Share :

"Diduga narkotika jenis sabu, dan pengemudi tersebut mengaku bernama KB alias T," ungkap Agus saat merilis penangkapan Tessy "Srimulat" di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (29/10/2014).

Pembelian sabu menggunakan uang PS sebesar Rp2.300.000 dengan cara ditransfer ke rekening sebuah bank swasta milik Kabul Basuki alias Tessy, 23 Oktober 2014, pukul 20.00 WIB.

Setelah Tessy mengambil uang tersebut, pria yang memakai banyak cincin di jarinya itu menggunakan uang untuk bertransaksi membeli sabu dengan pengedar narkotika jenis sabu atas nama (DPO) Jahri di depan rumah Kabul Basuki, Jl. Kerja Bakti No.79 RT.008/002 Kel. Makasar, Kec. Makasar, Jakarta Timur.

Tersangka Tessy berdasarkan alat bukti yang cukup diduga melanggar pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih bersubsider pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(nsa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya