MUI Masih Dalami Aliran yang Diikuti Ben Kasyafani

Elang Riki Yanuar, Jurnalis
Sabtu 03 Mei 2014 21:28 WIB
Ben (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ikut terseret dalam masalah perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani. Ben dikabarkan banyak berubah sejak mengikuti aliran LDII sehingga mereka sering cekcok.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri belum memutuskan apakah LDII termasuk aliran sesat atau tidak. Namun, LDII dulunya merupakan organisasi yang pernah dinyatakan sesat oleh Kejaksaan Agung.

"MUI sampai sekarang belum membuat keputusan tentang LDII. Cuma memang LDII itu dulu asalnya dari Islam Jamaah yang didirikan oleh Nurhasan Ubaidah. Namanya Daarul Hadits kemudian ganti Islam Jamaah, ini ditentang oleh Kejagung. Ganti nama Lemkari, ganti nama LDII," ujar Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Cholil Ridwan saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (3/5/2014).

Menurut Cholil, pengurus LDII pernah mendatangi MUI untuk menyatakan paradigma baru mereka. Hingga saat ini, MUI masih terus mendalami dan mengkaji apakah benar LDII sudah menggunakan paradigma baru.

"Tahun 2006 pengurus LDII datang. Ketua Umumnya menyatakan sejak itu LDII sudah punya paradigma baru. Sudah tidak lagi mengikuti ajaran Islam Jamaah seperti persenan, mengkafirkan orang lain di luar aliran mereka. Tapi oleh MUI tidak serta merta dipercaya," katanya.

"MUI sampai sekarang belum memutuskan apa-apa. Masih pengkajian dan mengumpulkan bukti-bukti. Jadi belum diputuskan," tandasnya.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya