Camelia Malik-Harry Capri Gagal Mediasi

Rama Narada Putra, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2013 12:03 WIB
Camelia Malik (foto: Edi Hidayat/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang perdana perceraian Camelia Malik dan Harry Capri yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, tidak dihadiri kedua pihak. Mediasi pun gagal dilakukan.

Menurut kuasa hukum Camelia, Dendi K. Amudi, majelis hakim memberikan waktu kepada kedua belah pihak kembali melakukan mediasi.

"Masih dikasih waktu seminggu, dua minggu. Mereka diberi waktu, karena mereka sendiri yang tahu kondisi objektif, kondisi mereka," ungkap Dendi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013)

Lebih lanjut, Dendi mengungkapkan, kliennya hanya menuntut perceraian. Saudara tiri Ahmad Albar itu tidak akan menuntut gana-gini atau hak asuh anak.

"Tuntutan klien kami hanya perkawinannya cerai saja. Enggak ada harta, anak, gana-gini, anak besar enggak ada perwalian lagi," tutupnya.(gal)

(uky)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya