Alasan Kasus Adu Jotos Emma Waroka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Edi Hidayat, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2012 14:34 WIB
Emma Waroka & Juan Luis (Foto: Edi Hidayat)
Share :

JAKARTA - Sudah setahun lebih, kasus penganiayaan yang melibatkan Juan suami Emma Waroka dan mantan kekasihnya, Alex terus bergulir. Menurut kuasa hukum Emma, Sunan Kalijaga, hal tersebut disebabkan Alex telah menghambat proses penyidikan.

"Tentunya teman-teman bisa tanyakan kepada saudara Alex. Untuk proses penyelidikan inilah yang menghambat, ya boleh dikatakan menghambat itu adalah saudara Alex. Saudara Alex mengatakan di hadapan penyidik bahwa dia tidak bisa berbicara atau berbahasa Indonesia yang baik dan benar," jelas Sunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Sementara sepengetahuan tim kuasa hukum, Alex kerap menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.

"Sementara dia selalu berbicara menggunakan bahasa indonesia, di situ lah kesulitan dari pihak penyidik untuk mendapatkan ahli bahasa. Bahasa Iran dalam hal ini perlu memakan waktu sekian lama atau sekin bulan untuk mendapatkan seorang ahli bahasa yang berkompeten untuk mendampingi proses penyidikan saudara Alex," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat pacarnya dan eks pacar saling baku hantam di Dragon Fly, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, setahun silam.

Adalah Doalty Jegolty Amer alias Alex menjadi korban, sehingga menderita luka di bagian matanya. Kendati pelaku utamanya adalah Juan, namun di sini Emma diduga sebagai dalang atas terjadinya pengeroyokan tersebut.

Dari kejadian tersebut, Juan dikenakan pelanggaran pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban Alex mendapat 40 jahitan.

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya