JAKARTA- Bernaldi Kadir Djemat (Aldi) masih mendekam di penjara sejak 6 Februari lalu sampai saat ini. Pria yang melaporkan perzinaan Zumi Zola ini masih mengupayakan penangguhan penahanan dengan melaporkan kasusnya ke Mabes Polri, Senin (20/2) lalu.
"Penangguhan penahanan sudah dilakukan buat perkara di Polda, tapi belum bisa memberikan penjelasan. Masih menunggu petunjuk Kapolda. Kita juga sudah menghadap Kabareskrim Polri, sudah resmi diajukan dalam surat resmi. Untuk nanti membuat tim investigasi, untuk ditindaklanjuti, audit investigasi yang di Polres dan di Polda. Ya mudah-mudahan Kabareskrim benar bisa memenuhi kewajibannya untuk menindak tegas proses hukum," jelas kuasa hukum Aldi, Humphrey Djemat, saat dihubungi okezone, via telepon, Kamis (23/2/2012).
Aldi sendiri masih terus akan memperjuangkan apa yang dianggapnya benar dalam kasus perselingkuhan, dan perzinaan yang dilakukan oleh istrinya, Peni Farnita dan Zumi Zola. Meski dia harus melawannya dari dalam penjara.
"Dia bilang, akan menghadapi segala sesuatu dengan ketegaran hati. Kebenaran akan muncul. Zumi bisa lari, tapi kamu tidak bisa menyembunyikan diri," tandasnya.
(rik)