PURWAKARTA - Saipul Jamil telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan istrinya, Virginia Anggeraini. Kini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung.
Terkait pelimpahan berkas itu, mantan suami Dewi Persik yang datang ke Polres Purwakarta untuk wajib lapor, Senin (31/10) mengaku belum mengetahuinya.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKB Bahtiar Ujang Purnama, berkas pria yang akrab disapa Ipul itu sudah dianggap lengkap oleh pihak kejaksaan.
"Setelah dianggap lengkap tersangka Saipul Jamil bersama barang buktinya, penyidik akan melimpahkannya ke kejaksaan," jelas Bahtiar.
Dari hasil penyidikan Polres Purwakarta diduga kecekaan di ruas Tol Cipularang yang menewaskan Virginia akibat kelalaian Ipul.
Ipul yang ditanya lebih jauh tentang hasil penyidikan, enggan memberikan komentar dan langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya, usai menandatangani buku absen wajib lapor.
(efi)